LAHAT, Metrosumatera.id – Penanganan kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon jemaah umrah asal Desa Mangun Sari/Bukit Timur, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, terus menjadi perhatian para korban dan keluarga. Mereka mendesak penyidik Polres Lahat agar segera menuntaskan proses penyelidikan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang dimiliki.
Salah satu perwakilan keluarga korban, Warianti, mengungkapkan bahwa para korban telah menunggu kepastian hukum selama berbulan-bulan sejak laporan polisi dibuat. Menurutnya, hingga kini belum ada perkembangan yang memberikan kejelasan bagi para korban.
“Korban telah bersabar selama berbulan-bulan menunggu penyelesaian kasus ini. Namun hingga sekarang belum ada kepastian hukum. Kami berharap penyidik segera menuntaskan perkara ini dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Warianti, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai, itikad baik yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak terlapor hingga kini belum juga terealisasi. Kondisi tersebut membuat para korban dan keluarga kehilangan harapan terhadap penyelesaian secara kekeluargaan.
Warianti juga menegaskan, apabila penanganan perkara dinilai berjalan lambat, para korban mempertimbangkan untuk mengajukan pengawasan penanganan perkara ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, bahkan menyampaikan laporan kepada Mabes Polri sesuai mekanisme yang berlaku.
“Harapan kami sederhana, proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban. Bila memang diperlukan, kami akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Senada dengan itu, perwakilan korban lainnya, Yus, meminta aparat penegak hukum menegakkan hukum secara adil tanpa memandang status maupun kedudukan pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat dalam dugaan penipuan terhadap calon jemaah umrah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
Kasus dugaan penipuan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh puluhan calon jemaah umrah asal Kecamatan Jarai yang mengaku mengalami kerugian setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci tidak terealisasi sesuai dengan yang dijanjikan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Lahat masih melakukan proses penanganan perkara. Sementara itu, pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.













