BeritaDAERAH

Kominfo Pagar Alam Diminta Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran Media

211
×

Kominfo Pagar Alam Diminta Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran Media

Sebarkan artikel ini

PAGARALAM – Kominfo Pagar Alam diminta transparan dalam pembayaran anggaran media cetak. Sebab,

Diduga tidak transparan dalam pembayaran kepada media cetak hanya dilakukan selama 10 bulan hal ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik pemotongan durasi pembayaran.

Kepala Dinas Kominfo Kota Pagar Alam Reni Marnilam, AP., M.Hum ketika dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp tidak ada balasan. Begitu juga dengan Kepala Bidang (Kabid) Hikmalia SH anggaran publikasi yang membidangi permasalahan tersebut.

“Beberapa minggu lalu saya juga mendatangi Dinas Kominfo untuk bertaya langsung akan tetapi sudah beberapa jam menunggu belum juga bisa untuk ditemui, Hingga sampai saat ini jawaban tekait anggaran publikasi hanya sebatas November saja belum ada jawabya dari Dinas terkait,” ujar salah satu wartawan, Selasa (02/12/2025) siang.

Dikatakan dia, mestinya dinas terkait wajib memberikan informasi mengenai anggaran publikasi kepada awak media, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran publik dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penolakan atau ketidakjelasan dalam memberikan jawaban dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak transparan dan melanggar etika birokrasi.

Padahal Diskominfo Kota Pagar Alam beberapa bulan yang lalu pernah melakukan duduk bersama dengan beberapa organisadi media yang ada di Kota Pagar Alam salah satunya saya yang tergabung di Organisadi PWI di ajak untuk membahas sejumlah persoalan terkait dengan pemberitaan, supaya kedepanya dapat mendukung segalah program program Pemerintah melalui penyebaran informasi di media yang bekerjasama denga Dinas Kominfo Pagar Alam untuk dapat di ketahui oleh masyarakat khususnya di Pagar Alam.

Selain itu juga awak media menilai Diskominfo Kota Pagar Alam tidak secara transparan dalam penggunaan anggaran publikasi media, semua serba tertutup, padahal dana yang digunakan adalah merupakan uang uang negara, maka wajib diketahui publik.

“Boleh di cek, apakah pernah Diskominfo Kota Pagar Alam merilis rincian belanja khusus publikasi media kepada teman-teman wartawan dan publik, mengapa tidak di umumkan secara terbuka, karena uang yang dipergunakan itu kan punya negara sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel makanya harus dipublikasikan,” tegasnya. (LEN)