ADVERTORIAL

DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD Tahun 2026

15
×

DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ke-XIV, Senin (3/11/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Bapak Iwan Tuaji, dan 22 dari total 30 anggota DPRD PALI.

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, memberikan keterangan terkait dua isu utama, yaitu pengurangan anggaran dan dugaan kecurangan dalam rekrutmen tenaga kerja. Ia menyatakan bahwa akan memanggil pihak perusahaan terkait untuk klarifikasi dan memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja.

“Kita akan panggil pihak perusahaan terkait untuk klarifikasi dan memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja,” ujar Ubaidillah.

Dengan demikian, diharapkan Raperda APBD 2026 dapat disahkan dan dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten PALI.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD 2026. Wakil Ketua Fraksi PAN, H. Herdianto, S.HI, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.

“Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI yang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Herdianto.

Fraksi PAN juga menyampaikan beberapa catatan dan saran terkait alokasi anggaran dan prioritas pembangunan. Salah satunya adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang dinilai kurang efisien.

“Kami mengusulkan agar TPP hanya diberikan kepada ASN yang memiliki kinerja nyata dan kontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kualitas layanan publik,” kata Herdianto.

Fraksi PAN juga menyoroti isu penting lainnya, seperti:
1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan ekstensifikasi sumber PAD.
2. Keadilan dalam penyaluran bantuan sosial dan keagamaan.
3. Infrastruktur dan konektivitas wilayah, termasuk perbaikan jalan dan pembangunan box culvert. (ADV)