Lahat,Metrosumatera.id – Keluarga korban dugaan penipuan jemaah umrah yang telah dilaporkan ke Polres Lahat berharap proses hukum yang saat ini berjalan dapat segera menemui titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Kasus tersebut dilaporkan sejak 9 Februari 2026 dengan nomor register LP/B/68/II/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan. Hingga kini, penanganan perkara telah berlangsung hampir enam bulan.
Meski demikian, perkembangan terbaru dinilai mulai memberikan angin segar bagi para korban. Saat ini, proses hukum masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap dugaan penipuan yang merugikan sejumlah calon jemaah umrah.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Ridho Pradani, mengungkapkan bahwa penyidik telah berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak travel atau agen yang terkait dalam perkara tersebut.
“Untuk penyidik tadi sudah berangkat ke Jakarta untuk melakukan riksa dari pihak travel agen,” ujar AKP Muhammad Ridho Pradani, Minggu (21/6).
Sementara itu, salah satu keluarga korban, Warianti, berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus yang telah merugikan belasan calon jemaah umrah asal Desa Mangun Sari/Bukit Timur, Kecamatan Jarai.
“Kami berharap kepada aparat penegak hukum Polres Lahat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat agar dapat menangani kasus ini secara serius. Akan tetapi, alhamdulillah dari pihak Polres Lahat telah berangkat ke Jakarta untuk melakukan riksa ke tour travel atau agen. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Para korban dan keluarga kini menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut serta berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan sehingga hak-hak para calon jemaah yang dirugikan dapat memperoleh kepastian hukum.
(LEN)













