BeritaDAERAH

Pengunduran Kepala Dinas PUTR Kota Pagar Alam,Tentunya Mengejutkan Publik Pasalnya Baru Difinitif 5 Bulan

77
×

Pengunduran Kepala Dinas PUTR Kota Pagar Alam,Tentunya Mengejutkan Publik Pasalnya Baru Difinitif 5 Bulan

Sebarkan artikel ini

PAGAR ALAM,Metrosumatera.id – Kabar ini tentunya mengejutkan publik datang dari Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam. Dikabarkan Kepala Dinas PUTR Deny Novi Herly ST mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar pengunduran diri Kepala Dinas PUTR Pagar Alam tersebut, cukup menghebohkan terutama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam. Pasalnya yang bersangkutan baru menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Difinitif sekitar 5 bulan kurang lebih.

Informasi yang dihimpun rekan Media. menyebutkan, jika surat pengunduran diri Deny Novi Herly disampaikan langsung oleh yang bersangkutan kepada Wali Kota Pagar Alam H.Ludi Oliansyah dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zayli Oktasab, pada Senin /10/8/2026/.

Wali Kota Pagar Alam H.Ludi Oliansyah melalui Sekda Pagar Alam Zayli Oktasab saat dihubungi rekan media,membenarkan kabar tersebut.

“Kepala Dinas PUTR Kota pagar Alam memang benar telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Sekda saat dihubungi melalui WhatsApp.

Saat ditanya apa alasan Kepala Dinas PUTR secara tiba-tiba mengajukan pengunduran diri Sekda menjawab bahwa terkait masalah keluarga.

“Alasannya adalah karena keluarga. Namun untuk pelaksana tugas akan ditunjuk langsung Wali Kota. Kami masih menunggu resminya dari Walikota dan akan diproses BKPSDM secepatnya,” Jelasnya.

Selian itu, Kepala Dinas PUTR Pagar Alam ini dikabarkan memang sudah mendapat Surat Peringatan (SP) dari Pemkot Pagar Alam sebanyak dua kali.

“Benar bahwa sebelumnya yang bersangkutan pernah mendapat SP sebanyak dua kali. SP tersebut diberikan karena banyak faktor seperti manajemen kepemimpinan, kolaborasi, dan penilaian kinerja harian dan bulanan. Itu yang menjadi evaluasi,” ucap Sekda.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUTR belum bisa dihubungi rekan media.

(LEN)