BeritaPAGARALAM

PWI Pagar Alam Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis, Desak Pelaku Ditindak Tegas

60
×

PWI Pagar Alam Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis, Desak Pelaku Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

PAGAR ALAM, Metrosumatera.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagar Alam menyampaikan pernyataan sikap tegas menyusul dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap dua jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWI Kota Pagar Alam, Agustinus Gusti, SE, bersama jajaran pengurus PWI Pagar Alam sebagai bentuk solidaritas terhadap insan pers sekaligus upaya mendorong perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Agustinus Gusti menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan ancaman nyata bagi kemerdekaan pers dan kebebasan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, PWI Kota Pagar Alam menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mengecam dan menolak keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Kedua, mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, meminta aparat penegak hukum mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik terjadinya kekerasan tersebut agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh dan transparan.

Keempat, meminta seluruh jajaran kepolisian menghormati dan memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai landasan perlindungan terhadap kemerdekaan pers. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan hubungan yang harmonis, profesional, dan saling menghormati antara kepolisian dan insan pers.

PWI Kota Pagar Alam berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional dan transparan. Langkah tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali serta memberikan jaminan keamanan bagi wartawan yang menjalankan tugas di lapangan.

“Pers harus mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik. Kami berharap persoalan ini ditangani secara serius sehingga kemerdekaan pers tetap terjaga,” tegas Agustinus Gusti.

Sementara itu, menanggapi penyampaian pernyataan sikap tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pagar Alam, Kompol Muhammad Roy Zulisirin, SH, didampingi Kasat Intelkam Iptu Yoga Suganda, SH, menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan PWI Kota Pagar Alam.

Ia menegaskan, pihak kepolisian menerima dan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan di Polda Sumsel.

“Kami menyerap aspirasi dan pernyataan sikap dari rekan-rekan PWI Kota Pagar Alam. Pernyataan sikap ini akan segera kami teruskan kepada pimpinan di Polda Sumsel. Pada prinsipnya, Polri menghargai profesi jurnalis sebagai mitra strategis dan terus berkomitmen memperkuat sinergi di lapangan,” ujar Kompol Muhammad Roy Zulisirin.

Penyerahan pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk solidaritas insan pers di Kota Pagar Alam dalam mendorong penegakan hukum dan perlindungan terhadap profesi jurnalis, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. (LEN)