Pagar Alam, Metrosumatera.id – Warga RT 23/RW 07, Kampung Sawa/Mekar Jaya, Kaplingan PGRI, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, menyatakan keresahan terhadap salah satu warga berinisial YTH yang diduga sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Melalui surat kesepakatan bersama yang telah ditandatangani warga, disebutkan bahwa YTH kerap mengganggu ketenteraman lingkungan. Yang bersangkutan dilaporkan sering mengamuk, melakukan pemalakan terhadap pedagang rumahan dengan membawa senjata tajam, serta mengancam warga sekitar. Kondisi ini menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
“Bahkan beberapa bulan lalu, yang bersangkutan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga dengan tindakan kekerasan fisik,” ungkap salah satu warga, Zul, Senin (04/05/2026).
Warga mengaku sangat resah, khawatir, dan merasa terancam terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda mereka. Oleh karena itu, mereka meminta Pemerintah Kota Pagar Alam segera mengambil langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Eko dan Herlin, perwakilan warga lainnya, menambahkan bahwa masyarakat berharap adanya tindakan konkret dari instansi terkait seperti Kepolisian dan Dinas Sosial. “Kami memohon agar dilakukan penertiban dan penanganan secara tepat, termasuk kemungkinan membawa yang bersangkutan ke instansi kesehatan atau rumah sakit jiwa apabila diperlukan,” ujarnya.
Warga juga menyatakan kesiapannya untuk membantu secara swadaya, termasuk mengumpulkan dana guna mendukung proses pengobatan apabila pihak Dinas Sosial memfasilitasi rujukan ke rumah sakit jiwa.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Utara bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah setempat telah menerima laporan serta surat pernyataan warga. Pertemuan juga melibatkan keluarga YTH guna mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
“Kami berharap ada langkah nyata dari Pemerintah Kota Pagar Alam, khususnya melalui Dinas Sosial, agar persoalan ini dapat segera ditangani dan lingkungan kembali aman,” ujar Len dan Eko.
Sementara itu, pihak media juga telah menyampaikan langsung aspirasi warga kepada Wali Kota Pagar Alam usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pagar Alam, Senin (04/05/2026). Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan surat pernyataan warga sebagai bentuk harapan agar segera ditindaklanjuti demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat setempat. (len)













