BeritaDAERAH

Hari Libur Satpol PP Pagaralam Tetap Bekerja Tertibkan Lapak Pedagang di Trotoar Jalan Yang Membandel

9
×

Hari Libur Satpol PP Pagaralam Tetap Bekerja Tertibkan Lapak Pedagang di Trotoar Jalan Yang Membandel

Sebarkan artikel ini

Pagar Alam,Metrosumatera.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol ) Kota Pagar Alam Hari ini kamis 14/5/2026 melakukan penertiban lapak pedagang musiman, yang masih membandel berjualan di sepanjang trotoar Jalan Letnan Majais, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan daerah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penertiban ini dilakukan,karna tampaknya Himbauan yang sudah disampaikan baik secara lisan dan tertulis tapi masih belum di turuti para pedangan sehingga masih ada para pedagang yang bandel masih mengelar dagangnya ditempat yang sudah dilarang oleh pihak Satpol pp pagar Alam.
Plt Kepala Sat Pol PP Kota Pagar Alam, Hendri, mengatakan langkah tegas tersebut diambil, setelah pendekatan persuasif yang dilakukan sebelumnya tidak diindahkan sehingga hari ini tindakan tegas sebagai penegakan perda terpaksah kami tertibkan

“Kami sudah memberikan teguran lisan hingga surat peringatan resmi. Karena tidak diindahkan, maka penertiban terpaksa dilakukan demi menjaga ketertiban umum,” Ujar Hendri.

Ia menegaskan, keberadaan lapak pedagang di atas trotoar dan sebagian badan jalan dinilai melanggar aturan karena mengganggu fungsi fasilitas umum serta berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban.

“Lapak yang berdiri di trotoar dan badan jalan jelas melanggar Perda tentang Ketertiban Umum. Apa yang kami lakukan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Kota Pagar Alam,” tegasnya.

Selain penertiban, Sat Pol PP juga akan menyiagakan sejumlah petugas di lokasi untuk melakukan patroli rutin guna mencegah pedagang kembali berjualan di area terlarang. “Kami akan menempatkan petugas untuk patroli dan pengawasan di lokasi agar kawasan ini tetap tertib,” tambah Hendri.

Sementara itu ditambakan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam, Septa Cahya Prabu dihubungi awak media , mengatakan aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan telah mempersempit ruang kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Apalagi kawasan ini merupakan jalur vital dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat. Jika dibiarkan, bukan hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan,” jelas Septa.

LEN