Pagar Alam, Metrosumatera.id – Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai tambal sulam jalan berlubang menggunakan material semen, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Irwan, akhirnya memberikan tanggapan dan hak jawabnya.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin siang (29/06/2026), Kabid Bina Marga Irwan menjelaskan bahwa pekerjaan tambal sulam menggunakan semen dilakukan karena belum tersedianya anggaran rutin perbaikan jalan.
“Iya, memang benar penggunaan semen itu sifatnya sementara dan tidak tahan lama. Namun daripada jalan dibiarkan berlubang dan membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua, kami melakukan upaya sementara dengan menambalnya menggunakan semen,” ungkap Irwan.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi mengurangi risiko kecelakaan bagi masyarakat pengguna jalan.
Di sisi lain, salah satu warga Kota Pagar Alam, Ersan, berharap Pemerintah Kota Pagar Alam melalui dinas terkait dapat melakukan perbaikan jalan secara maksimal dan sesuai standar.
“Kami berharap ke depan jika ada anggaran perbaikan jalan, pengerjaannya dilakukan secara menyeluruh dan sesuai spesifikasi standar. Jangan lagi asal-asalan seperti beberapa bulan lalu. Kami ingin hasilnya lebih awet, tidak cepat rusak, dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya pada Senin (29/06/2026).
Ersan juga menyoroti sejumlah titik jalan yang dinilai cepat kembali rusak dan berlubang, di antaranya Simpang 4 Nendagung, Jalur Dua Dempo Permai, jalan menuju belakang kantor PU, serta jembatan menuju kawasan perkantoran Gunung Gare setelah Tugu Jeep.
Sebelumnya, Metrosumatera.id telah menerbitkan berita pada Minggu malam (28/06/2026). Setelah pemberitaan tersebut terbit dan dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Kabid Bina Marga, Irwan langsung memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada salah satu rekan media.
Dalam pesan tersebut, Irwan menyampaikan bahwa penggunaan semen untuk menutup jalan berlubang hanyalah solusi sementara karena keterbatasan anggaran.
“Memang benar tidak tahan lama. Daripada berlubang lebih baik kami tambal menggunakan semen sementara. Itu pun inisiatif dan kesadaran kami sendiri karena memang belum ada anggaran rutin,” ujar Irwan dalam pesan WhatsApp yang diterima rekan media.
Menanggapi hal tersebut, wartawan Metrosumatera.id, Arlen menegaskan bahwa pihak media telah menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait sebelum berita diterbitkan.
Arlen selaku wartawan Metrosumatera.id menjelaskan bahwa konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun metode komunikasi lainnya kepada Kepala Dinas PUTR dan Kabid Bina Marga. Namun, karena tidak ada tanggapan saat itu, berita tetap ditayangkan sesuai prinsip keberimbangan dalam jurnalistik.
“Apabila setelah berita ditayangkan ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan, maka media wajib memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelasnya. (LEN)













