BeritaPAGARALAM

FGD Pemkot Pagar Alam dan Kejari Bahas Pemerintahan Bersih dari KKN

50
×

FGD Pemkot Pagar Alam dan Kejari Bahas Pemerintahan Bersih dari KKN

Sebarkan artikel ini

PAGAR ALAM, Metrosumatera.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemerintahan yang Bersih dari KKN” di Gedung Pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Pagar Alam, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Ranu Mihardja, S.H., M.Hum., CFrA, sebagai narasumber. FGD menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemkot Pagar Alam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, mengatakan kehadiran Ranu Mihardja memberikan energi positif sekaligus memperkuat upaya Pemkot Pagar Alam dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“Dengan hadirnya Bapak Ranu Mihardja, ini menjadi kekuatan besar sekaligus energi bagi Pemerintah Kota Pagar Alam untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas,” ujar Ludi dalam sambutannya.

Menurutnya, tema “Pemerintahan yang Bersih dari KKN” tidak boleh berhenti sebagai slogan atau kegiatan seremonial semata. Pemerintahan yang bersih, kata Ludi, merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Pemerintahan yang bersih bukan sekadar slogan seremonial. Ini merupakan syarat mutlak agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat Kota Pagar Alam,” tegasnya.

Ludi juga menekankan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah selalu mengedepankan asas manfaat serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia kemudian menyampaikan sejumlah penekanan kepada seluruh jajaran aparatur Pemkot Pagar Alam.

“Melalui FGD ini, ada beberapa hal yang ingin saya tegaskan kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Pagar Alam. Pertama, penguatan integritas dan tata kelola. Seluruh jajaran OPD harus memiliki komitmen moral dan hukum yang kokoh serta menjauhi segala bentuk praktik KKN, baik dalam penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa maupun pelayanan publik,” kata Ludi.

“Kedua, sinergi dalam bidang hukum. Kita harus menjadikan Kejaksaan Negeri Pagar Alam sebagai mitra strategis dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Mari kita satukan tekad dan langkah untuk mewujudkan Pagar Alam sebagai kota yang maju, sejahtera dan bebas KKN,” lanjutnya.

Ludi berharap FGD tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan pemahaman dan langkah konkret dalam memperkuat sistem pemerintahan yang berintegritas.

“Yang paling penting adalah bagaimana hasil dari kegiatan ini dapat kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap aparatur harus bekerja sesuai aturan, mengedepankan integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, Kepala Kejari Pagar Alam Dr. Ira Febrina beserta jajaran, Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran Pemkot Pagar Alam, Ketua TP PKK Kota Pagar Alam serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Pagar Alam.