BeritaDAERAH

Pelebaran Jalan Jenderal Sudirman Dimulai, Ketua DPRD Prabumulih : Program Strategis Pemerintah Kota Prabumulih

12
×

Pelebaran Jalan Jenderal Sudirman Dimulai, Ketua DPRD Prabumulih : Program Strategis Pemerintah Kota Prabumulih

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih mulai mempersiapkan proses pembebasan lahan untuk mendukung program pelebaran Jalan Jenderal Sudirman. Langkah tersebut diawali dengan rapat sosialisasi yang dipimpin langsung Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH, M.Si, di Ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih, Senin, (8/6/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua KJPP Rozak, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST, MM, Asisten I Setda Kota Prabumulih, BPKAD, Dinas PUPR, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum, Camat Prabumulih Barat, Lurah Prabumulih, serta perwakilan warga Dusun Prabumulih yang terdampak rencana pembangunan tersebut.

Walikota Prabumulih H Arlan menegaskan bahwa pelebaran Jalan Jenderal Sudirman menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota Prabumulih untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas yang terus meningkat.

Menurutnya, keberadaan jalan yang lebih luas dan representatif akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kenyamanan pengguna jalan di Kota Prabumulih.

“Pelebaran Jalan Jenderal Sudirman merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Jalan ini merupakan salah satu jalur utama yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan transportasi warga,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa proses pembebasan lahan sering kali menjadi tahapan yang cukup kompleks karena menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung. Karena itu, pemerintah berupaya memberikan penjelasan secara terbuka kepada warga terkait mekanisme, tahapan pelaksanaan, serta hak dan kewajiban masyarakat yang terdampak.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan asas transparansi, keadilan, dan musyawarah.

“Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pembebasan lahan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan, dan musyawarah bersama masyarakat,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi terkait proses penilaian lahan, mekanisme ganti rugi, hingga tahapan administrasi yang akan dilakukan sebelum pelaksanaan pembangunan.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menyatakan dukungannya terhadap program pelebaran Jalan Jenderal Sudirman karena dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perkembangan kota ke depan.

Pemerintah berharap melalui sosialisasi ini tercipta kesamaan pemahaman antara seluruh pihak sehingga proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti.

Dengan terealisasinya pelebaran Jalan Jenderal Sudirman, diharapkan akses transportasi di Kota Prabumulih semakin baik, kemacetan dapat diminimalkan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (ril)