BeritaDAERAH

Satpol PP Kota Pagaralam Tertibkan PKL di Kawasan DMJ, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas

9
×

Satpol PP Kota Pagaralam Tertibkan PKL di Kawasan DMJ, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Pagaralam — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagaralam, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Daerah Milik Jalan (DMJ). Penertiban dilakukan di sejumlah titik, yakni di depan kantor perizinan, kawasan Puskesmas Sidorejo, serta sepanjang jalan menuju terminal Kota Pagaralam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pagaralam, Hendri Eka Saputra, SE., M.Si., bersama 20 personel.

“Penertiban dilakukan untuk menertibkan PKL yang berjualan di areal DMJ agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Hendri.

Menurutnya, masih banyak pedagang yang memanfaatkan badan jalan maupun area terlarang untuk berjualan. Kondisi ini dinilai berdampak pada kemacetan serta mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas dan berlalu lintas.

Ia menjelaskan, kegiatan penertiban ini direncanakan berlangsung selama satu bulan ke depan. Satpol PP akan secara konsisten melakukan pengawasan dengan mengerahkan 20 personel guna memastikan area tersebut tetap steril dari aktivitas PKL di badan jalan.

“Hari ini kita mulai penertiban, dan untuk sementara belum meminta bantuan tambahan personel dari TNI maupun Polri. Sebelumnya, kami telah melakukan langkah persuasif dengan memberikan teguran melalui surat kepada para pedagang,” jelasnya.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kota Pagaralam juga telah lebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang area DMJ menuju terminal.

Satpol PP berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan Kota Pagaralam.